Site icon MalutPost.com

Oknum Pengacara Angkat Bicara Setelah Dilaporkan ke Polres Ternate

FH alias Fajrun (foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com — FH alias Fajrun angkat bicara setelah dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penganiayaan terhadap Joharudin Mokoagow pada, Sabtu (25/5/2024) malam.

Fajrun dengan wajah memar kepada malutpost.com menjelaskan, tindakan yang dilakukan karena dirinya kecewa dan emosi atas perbuatan Joharudin kepada kakak perempuannya inisial AH.

“Saya (Fajrun) akui perbuatan itu. Tapi perbuatan yang saya lakukan karena terlalu kecewa dan emosi, sebab kakak perempuan saya yang merupakan istri Joharudin selalu dipukul,”ungkap Fajrun, Senin (27/5/2024).

Dia menambahkan, AH yang merupakan kakak perempuannya diduga kerap mendapat perlakuan kasar berulang kali oleh Joharuddin. Bahkan, sekitar 5 bulan lalu, Joharudin pernah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kami (keluarga) pernah lapor dia (Joharudin) ke Polres Halmahera Selatan. Aakan tetapi, kakak perempuan saya meminta agar masalah yang terjadi diselesaikan secara kekeluargaan dengan alasan anak-anak mereka. Tapi saat itu Joharudin mendatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,”ungkap Fajrun.

Di sini, Fajrun lalu mengatakan jika, dugaan aksi KDRT yang dilakukan Joharuddin membuat kakak perempuannya mengalami lebam di sekujur tubuh. Bahkan AH yang merupakan kakak kandung Fajrun itu dikunci di dalam kamar oleh Joharuddin.

Baca halaman selanjutnya…

“Saya sebagai adik kandung jelas emosi kalau kaka perempuan saya diperlakukan seperti binatang. Apalagi ini berulang kali,”tegas Fajrun.

Saat kejadian di Sabtu malam antara dirinya dan Joharuddin, kata Fajrun, dirinya sempat dikeroyok.

Sambung Fajrun, dirinya dikeroyok oleh rekan-rekan Joharudin hingga mengalami memar di pelipis mata bahakan mengalami luka sobek.

“Jadi keterangan yang disampaikan tim hukum Joharudin tidak sesuai fakta. Kalau sampai Joharudin pingsan, itu hanya akal akalan saja supaya terlihat kalau dia (Joharuddin) tidak bersalah,” bebernya.

Atas dasar itu, Fajrun lantas membuat upaya perlawanan dengan melaporkan Joharuddin ke Polsek Ternate Selatan atas dugaan pengeroyokan. Laporan Fajrun dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan nomor STPL/16/V/2024/Polsek.

“Saya sudah lapor di Polsek Sabtu malam kemarin bahakan saya langsung divisim,”tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. “Benar, laporannya ada dan pelapor sendiri sudah dimintai keterangan,”singkat AKP Guntur.(one/aji)

Exit mobile version