Ternate, malutpost.com — Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara ditangkap Polda Metro Jaya.
Tiga ASN Pemprov yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu ditangkap di Ibu Kota Jakarta.
Padahal, tujuan mereka ke Jakarta mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke Jakarta berdasarkan surat tugas nomor: 500.10.9.8/0068/BPKAD/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024 yang ditandatangani pelaksana tugas BPKAD Maluku Utara, Fitria Wati Abdul Mutalib.
Ketiga oknum ASN yang ditangkap masing-masing inisial RJA, AFM dan MBD. Mereka ditangkap di depan warung kopi yang berlokasi di Kungkung Jl. Percetakan Negara depan, RT 2/RW 3, Rawasari, Kecamatan, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 23.40 WIB, Rabu (22/5/2024).
Berdasarkan lansir media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfrimasi melalui pesan singkat WhatsApp dari Ternate mengaku, ketiga oknum ASN Pemprov Maluku Utara diringkus berdasarkan laporan masyarakat.
“Anggota menerima informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitaran Jl. Percetakan Negara depan, RT.2/RW.3, Rawasari, Kec. Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,”ungkapnya.
Baca halaman selanjutnya…
Dari laporan itu kata Kombes Pol. Ade, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap serta melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan MBD.
Dari hasil penggeledahan itu, anggota berhasil menemukan 1 klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter.
“Dari pengungkapan ini, anggota berhasil mengamankan 1 klip Sabu seberat 0,16 Gram, 5 unit hp android dan 2 buah tas selempang,” tegasnya.
Ketika dilakukan pemeriksaan, salah satu terduga tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang perempuan inisial I yang hingga saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) makanya masih buron.
“Terduga tersangka beserta barang bukti sudah di bawa ke Direktorat Narkoba untuk dilakukan tes urine, guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(one/aji)