Site icon MalutPost.com

Lagi, Ini Sosok Perempuan yang Baru Terungkap Dalam Sidang Kasus Suap AGK

Para saksi saat memberikan keterangan dalam sidang kasus suap dengan terdakwa eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, Rabu (22/5/2024)

Ternate, malutpost.com — Bendahara DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan, Eliya Gebrina Bachmid terungkap dalam persidangan sidang dugaan kasus suap dengan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Nama Eliya terungkap dalam agenda pemeriksaan saksi yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (22/5/2024).

Nama anggota DPRD terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Kabupaten Halmahera Selatan ini diungkap oleh saksi bernama Zaldi A. Kasuba saat menjawab pertanyaan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI.

“Nama Elya Gebrina Bachmid ini masuk dalam 10 rekening yang menerima uang kasus suap AGK. Kalau tidak salah, sekitar Rp20 sampai Rp25 juta yang saya transfer atas perintah pak AGK,”ungkap Zaldi saat menjawab pertanyaan JPU.

Selain Eliya Gebrina Bachmid, nama-mama yang masuk dalam 10 penerima uang suap lain, diantaranya Ismit Bachmid, Windi Claudia, Sarifa Faradila, kemudian Sarifa serta Ramadhan Ibrahim dan Yasinta.

“Sebagian saya lupa nama. Nanti saya ingat-ingat dulu. Tapi untuk Eliya sepengetahuan saya, pernah menjadi kontraktor,”ungkap Zaldi kepada JPU.

Baca halaman selanjutnya…

Sidang terdakwa Abdul Gani Kasuba dengan agenda pemeriksaan saksi ini dipimpin langsung oleh Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon didampingi 4 anggota hakim lainnya.

Sebagai informasi, nama Eliya Gebrina Bachmid terungkap dalam sidang dakwaan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024). Dalam dakwaan saat itu, Eliya disebut, l turut memberi uang kepada AGK senilai Rp89 juta. Dia bersama ratusan orang lainnya memberikan sejumlah uang kepada AGK baik melalui transfer maupun tunai.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan 7 orang saksi. Di antaranya eks ajudan AGK yakni Zaldy H. Kasuba, Muhammad Fajrin, Rizmat Akbarullah Tomayto selaku Sespri AGK, Ikbal B. Rahman selaku ajudan/pamwal sekaligus anggota Polri, Lucky Rajapaty selaku swasta/kontraktor, Muhammad Nur Usman yang merupakan seorang wiraswasta dan Idris Husen alias Isto selaku Direktur PT. Pancona Katarabumi.

Setelah pemeriksaan saksi, Hakim Ketua Rommel Franciskus Tumpubolon lalu menunda sidang AGK. Sidang baru akan dilanjutkan Rabu 29 Mei 2024 mendatang.(one/aji)

 

Exit mobile version