Site icon MalutPost.com

Capaian Retribusi Triwulan Dua di Ternate Jauh dari Target

Ilustrasi PAD.

Ternate, malutpost.id — Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Ternate, Maluku Utara di sektor retribusi masih sangat jauh dari target.

Sampai dengan tanggal 8 Mei 2024, realisasinya baru 17,07 persen, atau Rp.6.825.122.939 dari total terget tahun 2024 sebesar Rp.38.560.000.000.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate Jufri Ali mengatakan, OPD-OPD pengelola retribusi harus lebih maksimal dalam mengejar target agar realisasi per triwulan bisa capai.

“Mengingat di akhir triwulan dua ini realisasinya masih sangat jauh dari target,” kata Jufri, Kamis (16/5/2024).

Dia menyebut, pada akhir triwulan dua yaitu pada akhir bulan Juni nanti, realisasi target pendapatan baik sektor retribusi maupun sektor pajak harus berada di angka 40 persen.

“Karena triwulan satu itu targetnya 15 persen, triwulan dua 40 persen, triwulan tiga 75 persen, dan triwulan empat 100 persen. Jadi OPD pengelola retribusi harus tingkatkan penagihan agar bisa capai target,” ujar Dia.

Diketahui, PAD sektor retribusi terdiri dari retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan kebersihan, retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, retribusi pelayanan pasar, retribusi tempat usaha pasar grosir atau pertokoan, retribusi tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi dan hutan, retribusi tempat khusus parkir.

Retribusi pelayanan rumah potong hewan, retribusi jasa kepelabuhanan, retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga, retribusi pelayanan penyeberangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di atas air, retribusi penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, retribusi pemanfaatan aset daerah, retribusi persetujuan bangun gedung, retribusi penggunaan tenaga kerja asing, dan retribusi pengelolaan pertambangan rakyat.

Baca halaman selanjutnya…

Sementara PAD sektor pajak yang dikelola full oleh BP2RD, Jufri bilang pihaknya optimis akan mencapai target di akhir tahun maupun target triwulan II. Buktinya sambung Jufri, pertanggal 8 Mei 2024, realisasinya sudah 30,01 persen. Bahkan pada item pajak ada yang sudah melebihi target triwulan II, yaitu pada pajak makam dan minum yang sudah 41,19 persen serta pajak reklame yang sudah diangka 43,31 persen. Total target PAD sektor pajak tahun ini adalah Rp.81.000.000.000.

“Kalau pajak saya optimis kami capai target meskipun ada beberapa tarif pajak yang menurun jika dibanding tahun kemarin. Bahkan mudah-mudahan kami bisa melebihi target seperti tahun kemarin,” tutur Jufri.

Meski begitu, lanjut Dia, realisasi pajak dan retribusi harus sama-sama capai target pada akhir tahun.

“Karena meskipun di sektor pajak kita bisa capai target tapi kalau retribusi tidak capai, sama saja, kita tidak bisa capai target PAD secara keseluruhan,” tandas Dia. (fan)

Exit mobile version